WhatsApp Akan Ada yang Baru – Diketahui WhatsApp tengah melakukan uji coba terhadap fitur baru yang mereka miliki terkait chat. Fitur tersebut tak lain berupa kemampuan kirim pesan WA ke aplikasi lain. Ingin tahu informasi lebih jelasnya? Yuk, langsung saja simak pembahasan detail di artikel berikut.
Baca juga: Mengenal 3 Perbedaan WhatsApp Beta dan Biasa pada Bagian Fiturnya Terbarunya
Lagi Tahap Uji Coba Kirim Pesan WA Ke Aplikasi Lain
WhatsApp sendiri memang aplikasi yang tak henti-hentinya melakukan inovasi pada fitur yang mereka miliki. Lalu seperti yang kita bahas tadi, kini WhatsApp sedang melakukan proses uji coba terhadap fitur kirim pesan ke aplikasi lain. Sehingga platform komunikasi satu ini memungkinkan penggunanya untuk mengirim pesan ke perangkat lunak lain secara instan.
Mulanya, kabar mengenai fitur baru ini terungkap dari pembaruan beta WhatsApp untuk Android yang memiliki versi 2.23.19.8. Sementara berdasarkan informasi dari WABetaInfo, update ini berisi layar baru yang mereka sebut obrolan pihak ketiga. Akan tetapi, hingga sekarang layarnya tidak berfungsi dan belum bisa diakses oleh pengguna.
Fitur Baru Akan Meluncur Bagi Pengguna Uni Eropa
Fitur kirim pesan WhatsApp ke aplikasi lain kabarnya akan rilis bagi pengguna di Uni Eropa. Kehadiran fitur baru ini memungkinkan pengguna untuk menggabungkan pesan dari Messenger dan WhatsApp dalam satu kotak masuk yang sama dengan obrolan dari aplikasi pihak ketiga.
Selain itu, Meta juga berencana untuk menambahkan opsi pembuatan grup dengan pengguna dari aplikasi pihak ketiga pada tahun depan. Hal ini bertujuan memperluas kemampuan integrasi komunikasi antar-platform.
Selain itu, Meta juga memperkenalkan pembaruan terbaru di Messenger dan WhatsApp, yang akan memberikan pemberitahuan kepada pengguna ketika fitur penautan obrolan dengan aplikasi yang didukung sudah tersedia.
Dengan pemberitahuan ini, pengguna akan mengetahui kapan mereka bisa menghubungkan percakapan di WhatsApp dengan aplikasi pihak ketiga yang didukung, meningkatkan kemudahan komunikasi antar-aplikasi.
Alasan Di Balik Buat Fitur Baru
Perlu Anda ketahui, meskipun fitur kirim pesan WhatsApp ke aplikasi lain memberikan lebih banyak pilihan kepada pengguna, ini sebenarnya bukan inisiatif penuh dari WhatsApp. Sebaliknya, fitur tersebut lebih merupakan hasil dari pembatasan yang berlaku pada perusahaan.
Ini terkait dengan legislasi Uni Eropa yang mana menetapkan Meta sebagai “gatekeeper teknologi” berdasarkan Undang-Undang Pasar Digital (Digital Markets Act atau DMA). Hal itu mendorong perusahaan besar seperti Meta untuk membuka ekosistemnya dan memungkinkan interoperabilitas antara platform.
Oleh karena itu, WhatsApp berkewajiban untuk membuka platform komunikasinya dalam waktu 6 bulan. Tujuan utama dari Undang-Undang Pasar Digital (DMA) ini adalah untuk memastikan platform dominan. Seperti WhatsApp, menjalankan pasar yang lebih adil dan transparan.
Harapannya, dengan DMA akan tercipta keterbukaan pada layanan digital yang penting. Sehingga pengguna dapat berkomunikasi lintas platform tanpa terhalang oleh ekosistem tertutup perusahaan besar.
Selain itu, DMA juga bermaksud untuk mendiktekan bahwa aplikasi perpesanan harus saling beroperasi. Dimana DMA mewajibkan gatekeeper, antara lain mengizinkan pengguna untuk menghapus aplikasi yang sudah terunduh sebelumnya atau berbelanja di toko perangkat lunak alternatif.
Meta sendiri telah berupaya untuk menghadirkan obrolan pihak ketiga dalam aplikasi WhatsApp dan Messenger bagi pengguna di Uni Eropa selama beberapa waktu terakhir. Nah, lantaran waktu yang semakin dekat, sekarang ini Meta tengah berfokus menjelaskan tentang seperti apa interoperabilitas pesan tersebut akan berfungsi nantinya.
Rencananya pula, mereka akan menjadikan interoperabilitas lebih dari sekadar bertukar pesan serta mengatakan bahwa perusahaan bisa meluncurkan dukungan untuk panggilan video dan suara pihak ketiga pada 2027 mendatang.
Deretan Aplikasi yang Menjadi Pihak Ketiga Dari Fitur Baru WhatsApp
Meta sebagai perusahaan yang menyandang gelar “gatekeeper digital” di bawah Undang Undang Pasar Digital Uni Eropa. Dengan demikian, itu artinya mereka harus mematuhi segala persyaratan. Hal tersebut guna membuat WhatsApp dan Messenger bisa beroperasi dengan aplikasi pihak ketiga lain.
Ada sederet perangkat lunak yang bisa menjadi pihak ketiga dari fitur kirim pesan WA ke aplikasi lain. Mulai dari iMessage, Telegram, Google Messages dan Signal. Meski demikian, tentunya masih ada rintangan yang harus mereka tanggulangi terlebih dahulu.
Karena perusahaan lain yang ingin berintegrasi dengan WhatsApp dan Messenger harus menggunakan Protokol Signal sama. Ini bertujuan agar tetap terjamin dalam menjaga kerahasiaan pesan. Nah, berbicara soal Protokol Signal, Meta menyatakan jika mereka akan bekerjasama dengan para mitra menurut permintaan.
Jadi, walaupun perusahaan sudah aktif melakukan uji coba kirim pesan WA ke aplikasi lain, hal tersebut tetap akan memakan waktu cukup lama hingga bisa mencapai pengguna sehari-hari.