Warga Dicueki Petugas Saat Datangi Dinas PUPR Bangka Tengah

Foto: Kantor Dinas PUPR Bangka Tengah.(Erwin/intrik.id)

INTRIK.ID, BANGKA TENGAH – Warga Koba keluhkan lamanya proses pengurusan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) melalui Sist Informasi Manajemen Bangunan Gedung (SIMBG).

Salah satunya Wina (bukan nama sebenarnya), ia mengaku sudah mengurus SIMBG sejak Februari lalu namun hingga saat ini belum ada kejelasan, Selasa (21/6/2022).

Ia mengatakan semua berkas yang diminta sudah dilengkapi dan diverifikasi pada awal April 2022. Wina juga mengaku sudah beberapa kali menghubungi dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) terkait SIMBG tersebut tapi belum mendapat kejelasan.

“Saya sudah lama ngurus SIMBG dari Februari kemaren mas. Pertama ngurus di DPMPTK (Dinas Penanaman Modal dan Pelayan Terpadu-red) dan berhenti di PUPR ini. Saya juga udah beberapa kali datang ke kantor dinas PUPR untuk kejelasan status SIMBG saya. Tapi sampai saat ini tidak ada kejelasan sama sekali. Setiap saya kesana bilangnya update di Web ya, tapi nyatanya hingga kini belum juga ada kejelasan,” Jelas Wina ke Intrik.id.

Space Iklan/0853-1197-2121

Ia mengatakan kedatangannya ke Dinas PUPR secara langsung dapat menyelesaikan masalahnya dan dilayani dengan baik.

Bukannya dilayani, ia mengaku ditinggalkan begitu saja oleh unit pelayanan SIMBG di Kantor Dinas PUPR saat menanyakan hal tersebut.

“Saya bukan dapat kejelasan tapi saya malah cuma disuruh nunggu dengan banyak alasan. Terus momen saya kesal banget, saya langsung ditinggal sama yang ngurus SIMBG tanpa ada kejelasan sama sekali, walau masih ada yang melayani saya dengan baik. Saya sudah hubungi lewat WA dan langsung ke kantor gak ada kejelasan. Saya merasa tidak dilayani dengan baik,” jelas Wina.

Ia mengatakan sudah berapa kali mengurus IMB namun baru kali ini mendapat pelayanan yang tidak memuaskan.

Space Iklan/0853-1197-2121

“Saya sudah beberapa kali ngurus IMB waktu masih offline, paling lama sebulan. Ini sampai berbulan-bulan dan digantung tanpa kejelasan, ini lama banget. Padahal hal ini dilakukan untuk mengikuti peraturan yang ada tapi malah dipersulit,” tutupnya.

Hingga saat ini Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Rahmat Wibowo saat dikonfirmasi melalui telepon selulernya tidak menjawab. Bahkan saat didatangi ke kantornya juga tidak ada ditempat.(Erwin)

Mungkin Suka Ini juga:
Bentuk Syukur, DPC PPP Bangka Tengah Bagi-bagi Nasi dan Kue Kering

Bentuk Syukur, DPC PPP Bangka Tengah Bagi-bagi Nasi dan Kue Kering

Puluhan Anak Yatim Piatu dapat Bingkisan dari DPRD dan Wakil Bupati Bangka Tengah

Puluhan Anak Yatim Piatu dapat Bingkisan dari DPRD dan Wakil Bupati Bangka Tengah

Gelar Pendidikan Politik dan Buka Puasa Bersama, DPC PPP Bangka Tengah Diapresiasi Wakil Bupati dan Gubernur

Gelar Pendidikan Politik dan Buka Puasa Bersama, DPC PPP Bangka Tengah Diapresiasi Wakil Bupati dan Gubernur

Nek Syamsi Senang Dapat Sembako dari Wabup Bangka Tengah

Nek Syamsi Senang Dapat Sembako dari Wabup Bangka Tengah

Pemkab Bangka Tengah Siapkan Rp21,9 Miliar untuk THR, PPPK Paruh Waktu dan Pegawai PJLP Tidak Ada

Pemkab Bangka Tengah Siapkan Rp21,9 Miliar untuk THR, PPPK Paruh Waktu dan Pegawai PJLP Tidak Ada

Warga Jalan Soekarno Hatta Koba Keluhkan Barang Elektroniknya Sering Rusak

Warga Jalan Soekarno Hatta Koba Keluhkan Barang Elektroniknya Sering Rusak