PANGKALPINANG. INTRIK.ID – Usai mendapat panggilan resmi dari Dirkrimum, Ketua Persatuan Wartawan Indonesia ( PWI ) Provinsi Bangka Belitung Mohammad Fathurrakhman alias Boy beserta sejumlah pengurus mendatangi Mopolda Babel, Selasa ( 19/4/2022) pagi.
Kedatangan ponggawa PWI Babel itu lantaran memenuhi panggilan dimaksud, memberi dukungan moril karena Wakil Sekretarisnya Fakhruddin Halim dipolisikan oleh Mantan Sekretaris AH.
Fakhruddin Halim ( FH ) diduga telah memalsukan Tanda Tangan AH saat melengkapi berkas Kartu Tanda Anggota ( KTA ) PWI Babel.
Bersama ketua PWI terpilih Periode 2022 – 2027 Mohammad Fathurrakhman, salah satu Pengurus Wahyu menyebutkan kedatangan mereka ke Mapolda Babel memantau perkembangan laporan tersebut.
“Hari ini Ketua kami, saudara M. Fathurrakhman dipanggil penyidik Polda Babel untuk didengarkan klarifikasinya. kami datang menemani sekaligus memantau perkembangan prosesnya. Intinya ini dukungan moril dari anggota PWI terhadap anggota lainnya yang harus berurusan dengan Polisi, Permasalahan ini menurut kami terlalu lebay. Seharusnya masalah seperti ini diselesaikan dalam bingkai organisasi, bukannya dibawa-bawa keluar apalagi sampai ke polisi. kami yakini tuduhan tersebut tidak benar, oleh karenanya kami dampingi sebagai moral support, bahwa ini lah cara keluarga besar PWI Babel,” ungkap Wahyu.
Novri anggota PWI Babel mengatakan Fakhruddin Halim sudah bekerja maksimal.
“Jadi kita geram manakala bang Fakhruddin Halim dilaporkan, sementara dia adalah salah seorang anggota sekaligus ketua Panitia Konferprov VI, yang kita tau sudah bekerja keras ehh.. malah dilaporkan,” ujar Nopri Ketua SIWO PWI Bangka Barat.
Pendapat Novri juga didukung Emon mereka siap bersaksi jika dibutuhkan.
“Jadi kami semua datang ke sini memberi dukungan dan siap menjadi saksi bila diperlukan. Seperti apa kinerja mantan Sekretaris PWI yang lama selama di PWI. Justru Fakhruddin Halim melakukan penyelamatan atas hak puluhan anggota PWI Babel yang terancam kehilangan hak pilih nya dalam Konferprov VI kemaren. Sementara yang kami ketahui, mantan Sekretaris yang melapor kan bang Fakhruddin Halim ini, bahkan gagal mengurus hak nya sendiri. Karena terlambat menyerahkan formulir perpanjangan kartu. Bayangkan jika miliknya saja terbengkalai apalagi untuk anggota lain. Kok malah melaporkan orang yang sudah berbuat untuk organisasi ini. Tidak benar ini,” tambah Emon.
Tidak main – main Ketua Dewan Kehormatan Provinsi ( DKP ) PWI Babel Replianto memberi peringatan keras terhadap AH.
“Apa yang dilakukan oleh mantan sekretaris ini sudah menyalahi aturan dan wewenang nya sendiri. Dia meninggalkan tugas dan tidak melakukan tugas sebagai sekretaris. Dia bukan hanya menghambat tapi mematikan organisasi,”terang Replianto
Selain sanksi keanggotaan PWI Babel AH berpotensi dicabut, karena dinilai tidak layak lagi menjadi seorang wartawan.
“Karena laporan ini dia sudah salah, maka dia layak dipecat. Saya sendiri yang akan memproses itu. Malah Kartu UKW Utama dia akan saya usulkan untuk dicabut, karena dia tidak layak menjadi seorang wartawan,” tutup Replianto.