Scroll untuk baca artikel
Peristiwa

Viral Caleg DPR RI Terancam Hukuman Mati Buntut Diduga Jadi Otak Pembunuhan

544
×

Viral Caleg DPR RI Terancam Hukuman Mati Buntut Diduga Jadi Otak Pembunuhan

Sebarkan artikel ini
Caleg DPR RI Devara Putri (KPU)

INTRIK.ID – Media pemberitaan diramaikan dengan kabar telah ditangkapnya seorang caleg perempuan, yang diduga menjadi otak kasus pembunuhan.

Caleg perempuan yang viral diduga sebagai otak pembunuhan tersebut belakangan diketahui bernama Devara Putri Prananda.

Devara Putri tercatat sebagai caleg DPR RI dari daerah pemilihan Jawa Barat IX yang meliputi Majalengka, Subang, Sumedang.

Dalam perolehan suara sementara beberapa waktu lalu, diketahui sang caleg telah meraup sebanyak 226 suara.

Kasus yang menjerat caleg perempuan tersebut dilatarbelakangi kisah cinta segitiga.

Devara merupakan kekasih dari seorang pria bernama Didot, yang sebelumnya menjalin asmara dengan Indriana.

Saat Didot memutuskan memilih Devara, sang caleg tersebut memberi syarat berat pada kekasihnya yakni meminta Indriana dibunuh.

Menyanggupi titah sang caleg tersebut, Didot pun tega menghabisi Indriana di Kabupaten Bogor, 20 Maret 2024.

Jenazah Indriana ditemukan di Batu Gajah, jalan raya Banjar-Cimaragas, Kota Banjar, Jawa Barat, 25 Maret 2025.

Dalam keterangannya, Direktorat Kriminal Umum Polda Jabar, AKP Luhut Sitorus. Menjelaskan bahwa dalam aksinya, Didot dibantu Reza dengan iming-iming uang sebesar Rp50 juta.

Akibat aksi kejam tersebut, sang caleg DPR RI, Devara Putri Prananda. Dan dua eksekutornya dikenakan pasal 340, 338, dan 365 ayat 4 dengan ancaman hukuman pidana mati.

Baca Juga:  Penambang Dangkal 5 Dimintai Uang Keamanan Rp 200 Ribu Setiap Minggu
Home
Hot
Redaksi
Cari
Ke Atas