
Anas menambahkan, jika syarat vaksin masih berlaku untuk perjalan ke luar negeri dan pembuatan dokumennya.
“Umroh, haji, buat paspor, visa dan yang lainnya masih wajib vaksin. Kalau gak vaksin gak akan bisa bikin dokumen-dokumen itu serta gak bisa umtoh apalagi haji,” ucapnya.
Dikutip dari Kementerian Kesehatamn, 2024 ini vaksin covid-19 akan berbayar dikisaran harga Rp100 ribu. Namun, untuk kelompok masyarakat yang sudah pernah vaksin, ataupun lansia yang belum pernah vaksin masih akan tetap gratis.