UMKM Bateng Tak Perlu Bingung Urus Izin Produk, BBPOM Hadir di MPP Selawang Segantang

    Caption: Algafry Rahman.

    INTRIK.ID, BANGKA TENGAH — Pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Bangka Tengah kini berpeluang mendapatkan akses lebih mudah untuk berkonsultasi mengenai perizinan produk obat dan makanan. Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah menggandeng Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Pangkalpinang melalui layanan di Mal Pelayanan Publik (MPP) Selawang Segantang.

    Kerja sama tersebut diperkuat melalui penandatanganan nota kesepakatan oleh Bupati Bangka Tengah Algafry Rahman dan Kepala BBPOM Pangkalpinang Alex Sander di Ruang VIP Kantor Bupati Bangka Tengah, Senin (26/10/2026).

    Kolaborasi ini diarahkan untuk mendekatkan layanan informasi, konsultasi, serta perizinan di bidang obat dan makanan kepada masyarakat dan pelaku usaha.

    Bagi UMKM, akses pendampingan menjadi salah satu kebutuhan penting, terutama untuk memahami persyaratan izin edar, meningkatkan kualitas produk, dan memperluas peluang pemasaran.

    Bupati Bangka Tengah Algafry Rahman mengatakan, keberadaan MPP Selawang Segantang merupakan upaya pemerintah daerah mengintegrasikan berbagai pelayanan dalam satu tempat agar masyarakat lebih mudah mengurus kebutuhannya.

    “ Kita ingin masyarakat memperoleh kemudahan dalam mengakses layanan dan mendapatkan informasi yang benar. Kita juga ingin agar pelaku UMKM di Kabupaten Bangka Tengah semakin terbantu dalam meningkatkan kualitas produknya, memenuhi ketentuan yang berlaku, dan memperluas peluang pemasaran,” tegas Algafry.

    Ia berharap kerja sama tersebut tidak berhenti pada penandatanganan dokumen, tetapi dilanjutkan dengan pelayanan nyata yang mudah diakses masyarakat.

    Karena itu, perangkat daerah terkait diminta segera berkoordinasi dengan BBPOM untuk menyiapkan mekanisme pelayanan, menyampaikan informasi secara jelas, serta melakukan evaluasi berkala.

    Si Dulang POM jadi pintu akses layanan

    Kepala BBPOM Pangkalpinang Alex Sander menjelaskan, pihaknya telah meluncurkan Si Dulang POM atau Sistem Digital Pelayanan Publik Balai Besar POM di Pangkalpinang di MPP Bangka Tengah pada 20 Oktober 2026.

    Melalui layanan digital tersebut, masyarakat dan pelaku usaha dapat berkomunikasi dengan petugas untuk memperoleh informasi maupun konsultasi mengenai obat dan makanan, registrasi, perizinan, serta layanan ekspor-impor sesuai kewenangan BBPOM.

    Menurut Alex, pendampingan terhadap UMKM pangan olahan menjadi salah satu hal yang perlu diperkuat agar produk lokal mampu memenuhi persyaratan yang berlaku.

    Ia mencontohkan UMKM di Desa Kurau, termasuk usaha Cie Cie, yang dinilai berpotensi menjadi proyek percontohan pendampingan hingga memperoleh izin edar MD.

    “Kami melihat ada UMKM di Desa Kurau yang sudah siap untuk didampingi hingga mendapatkan izin edar MD. Salah satunya Cie Cie. Ini bisa menjadi proyek percontohan bagi UMKM lainnya, sehingga melalui pembinaan dan pendampingan, produk mereka dapat semakin berdaya saing secara nasional,” jelasnya.

    Selain Desa Kurau, Alex menyebut wilayah Pangkalanbaru dan Mangkol juga memiliki UMKM yang berpotensi memperoleh pembinaan.

    Ia berharap layanan BBPOM di MPP dapat mempermudah pelaku usaha mengakses informasi dan pendampingan, sehingga proses pemenuhan persyaratan perizinan dapat dipahami dengan lebih baik.

    Pengawasan pangan MBG jadi perhatian 2027

    Selain mendekatkan layanan kepada pelaku usaha, BBPOM Pangkalpinang juga menaruh perhatian pada keamanan pangan dalam pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) pada 2027.

    Alex menyampaikan bahwa pengawasan keamanan pangan akan menjadi salah satu fokus BBPOM. Dalam hal ini, koordinasi dengan pemerintah daerah dinilai penting untuk mendukung pelaksanaan program yang aman bagi penerima manfaat.

    Melalui kerja sama tersebut, Pemkab Bangka Tengah dan BBPOM Pangkalpinang diharapkan dapat memperkuat dua sisi sekaligus: memudahkan pelaku usaha memenuhi ketentuan keamanan produk serta meningkatkan perlindungan masyarakat sebagai konsumen.

      Ikuti kami di Facebook