
INTRIK.ID, BANGKA TENGAH – Ketua DPRD Bangka Tengah, Mehoa menegaskan tolak keberadaan tambang di Desa Batu Beriga, Lubuk Besar.
Ia juga sudah melakukan konsultasi ke Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Republim Indonesia (RI) untuk menanyakan terkait terbitnya izin usaha penambangan (IUP), Rencana Kesesuaian Kegiatam Pemanfaatan Ruang Laut (RKKPRL) dan Analisis Mendalam Dampak Lingkungan (Amdal) PT Timah.
“Kami bersama anggota dewan yang lainnya sudah sepakat bersama masyarakat menolak tambang di Desa Beriga,” ungkapnya.