Scroll untuk baca artikel
BangkaPendidikan

Tiga Peserta Pelatihan Jurnalistik, Dinyatakan Layak Membuat Bahan Rilis Berita

290
×

Tiga Peserta Pelatihan Jurnalistik, Dinyatakan Layak Membuat Bahan Rilis Berita

Sebarkan artikel ini
IMG 20220827 WA0000 1
Caption: Foto bersama PWI Bangka, Narasumber PWI Babel, Peserta Pelatihan Jurnalistik

BANGKA. SUNGAILIAT. INTRIK.ID – Setelah melalui proses pembekalan pelatihan jurnalistik diselenggarakan Persatuan Wartawan Indonesia ( PWI ) Kabupaten Bangka, dari 35 peserta dinyatakan layak membuat bahan rilis 3 peserta.

Pernyataan itu disampaikan narasumber dari PWI Provinsi Babel yang sudah kompeten di bidangnya, usai melakukan penilaian hasil bahan rilis berita, Sabtu ( 27/8/2022) sore di Hotel ST 12 Sungailiat.

Ketiga peserta tersebut Fahmi Andika perwakilan BKPRMI Bangka, Hensy Fatriasari dari Satpol-PP Bangka, Noviar Ramizad utusan Kominfotik Kabupaten Bangka.

Rudisyahwani salah satu narasumber pelatihan jurnalistik mengatakan ketiga peserta itu masuk kriteria bahan rilis berita.

“Perlu kita pahami bahwa Humas suatu instansi, organisasi, bukan wartawan mereka hanya penyampai informasi berupa fakta melalui data dalam bentuk tulisan mengarah 5 W 1 H. Nah tiga peserta yakni Fahmi, Hensy, Noviar sudah masuk katagori bahan rilis berita,” ungkapnya.

Ketua PWI Kabupaten Bangka Zuesty Novyanti mengucapkan selamat bagi peserta terbaik.

“Bagi tiga peserta terbaik PWI Bangka mengucapkan selamat, jika diperlukan informasi tentang jurnalistik PWI Bangka siap membuka diri. Membekali para peserta dengan ilmu jurnalistik paling tidak bisa mengcover program kerja atau kegiatan baik di instansi pemerintah , perusahaan, organisasi tempat mereka bekerja untuk menyampaikan informasi kepada media melalui rilis pemberitaan,” kata Zuesty.

Zuesty Novyanti juga menyampaikan pelatihan jurnalistik bentuk respon PWI Bangka kepada pihak terkait.

“Kegiatan pelatihan jurnalistik bentuk respon PWI Bangka agar para Humas dari instansi organisasi bisa menyampaikan informasi akurat walaupun bukan dalam bentuk produk berita siap tayang. Paling tidak sudah mengarah pada Kode Etik Jurnalistik,” tutupnya.

Baca Juga:  Sejak Disahkan 2014 Lalu, Satpol PP Bangka Tengah Belum Pernah Menindak Pelanggar KTR
Home
Hot
Redaksi
Cari
Ke Atas