INTRIK.ID, BANGKA TENGAH – Beredar kabar di kalangan masyarakat Koba Tim Buser Polres Bangka Tengah melakukan penahanan tiga penambang ilegal di wilayah Merbuk, Kenari dan Pungguk.
Penahanan ini dilakukan, setelah penertiban dan penandatanganan kesepakatan jika kawasan tersebut harus berstatus quo (kosong).
Dari informasi warga yang melihat, penangkapan dilakukan oleh tim Buser Polres Bangka Tengah di dekat kulong atau wilayah eks PT Kobatin yang saat ini menjadi IUP Timah.
“Iya bang, kabarnya sore tadi ada penangkapan 3 orang dan 2 orang kabur di IUP timah belakang,” jelas Zi warga Koba kepada intrik.id, Sabtu (15/2/2025).
Ia melanjutkan, jika semua penambang yang ditangkap sudah dibawa ke Kapolres Bangka Tengah.
“Katanya udah dibawa 3 orang itu ke Polres Bangka Tengah. Cuma itu aja info yang saya tahu bang, ” tutupnya.
Sementara itu, Iptu. Mardian selaku Kapolsek Koba mengatakan dirinya tak tahun tentang pengamanan tersebut.
“Mohon maaf, belum ada laporan terkait hal tersebut. Mungkin bisa bertanya ke pihak Polres Langsung, ” jelasnya singkat.
Hingga kini, pihak intrik.id masih berupaya menghubungi pihak Polres Bangka Tengah terkait penangkapan penambang ilegal di kolong merbuk-kenari-pungguk.