
“Bersama pengurus, kita DPD KNPI Bangka sudah bertemu dengan Plt Kesbangpol Provinsi Babel ibu Umi Kalsum. Poin yang kita sampai agar penetapan Capaska itu ditinjau kembali mengingat antara pengumuman timsel tanggal 26 Mei 2023 Safvira yang lolos namun penetapan Bunga dari SMA 3 Pangkalpinang. Kedua siswa ini putri terbaik Babel, namun yang membuat kami bereaksi antara pengumuman dan penetapan berbeda,” ujarnya.
Secara kewenangan Capaska ditentukan BPIP akan tetapi, menurut Adi Putra ada pasal mengatur bahwa BPIP dalam mengambil keputusan harus melibatkan Timsel.
“kami minta pihak Kesbangpol Babel, BPIP, Timsel duduk bersama menyelesaikan masalah ini. Memang penetapan Capaska Kewenangan BPIP namun ada pasal mengatur BPIP menetapkan Capaska harus mempertimbangkan hasil timsel. Artinya pengumuman timsel Safvira yang lolos juga menjadi bahan penetapan,” pungkasnya.
Tidak hanya kejanggalan soal pengumuman, Nilai kepribadian Safvira dan Bunga juga menjadi sorotan.