
INTRIK.ID, BANGKA TENGAH — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bangka Tengah tidak akan intervensi atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati tahun 2021, Senin (9/5/2022).
Ketua DPRD Bangka Tengah, Mehoa saat diwawancarai intrik.id setelah rapat mengatakan LKPJ Bupati Bateng 2021 ini hanya bersifat rekomendasi untuk fungsi pengawasan saja tanpa ada intervensi dan juga campur tangan untuk semua dinas dan lainnya.
“Ini hanya bersifat rekomendasi sebagai fungsi pengawasan saja tanpa ada intervensi dan campur tangan tapi kita tidak hanya sekedar formalitas tapi memang kita lakukan dengan sebaiknya,” ungkapnya.