Ternyata Pelaku Sudah Cabuli Anaknya Sejak Usia 5 Tahun

    Foto: ilustrasi

    INTRIK.ID, BANGKA TENGAH – Kasus pencabulan anak kandung yang terjadi di Bangka Tengah mendapati fakta baru yang sangat mengejutkan.

    UI melakukan aksinya sejak anaknya berusia 5 tahun hingga saat ini sudah menginjak usia 17 tahun.

    Pria 50 tahun itu saat ini sudah diamankan oleh pihak kepolisian setelah ibu korban melaporkan perbuatannya.

    Pages: 1 2 3
      Ikuti kami di Facebook