
“Pekerjaan pelaku serabutan tapi dia juga diamanahkan untuk ngurusin rumah kontrakan punya orang Pangkalpinang, jadi harusnya tidak ada masalah,” lanjutnya.
Sementara itu, AKP. Fajar Riansyah selaku Kasat Reskrim Polres Bangka Tengah dan Kanit Perlindungan Anak Erika Polres Bangka Tengah belum memberikan keterangan lebih lanjut terkait kasus tersebut.
Hingga kini pihak intrik.id masih mencari info tentang pencabulan anak kandung yang dilakukan berulang kali oleh pelaku.