
Ia mengaku rumahnya berdekatan dengan lokasi tambang tersebut dan memiliki legalitas meskipun hanya sebatas surat camat.
“Mentang-mentang rumah pemerintah bisa dihajar, makannya rumah kami mau dihajar, ” tambahnya.
Ia melanjutkan, pihak Mitra diberikan oleh izin PT Timah yang mana surat tersebut ditanda tangani Departemen Head Pengawas Produksi Darat PT Timah yang memberikan tanggungjawab kepada Putra Sanjaya sebagai penanggungjawab lapangan.