
Selain itu, politisi partai PDIP itu juga mengaku tidak pernah dilibatkan saat pembahasan mengenai peraturan bupati nomor 22 tahun 2022 tentang pemberian penghasilan tambahan bagi ASN.
“Di Badan Anggaran kami sudah sepakat untuk tidak memotong bahkan dengan anggaran defisisit. Mengenai Perbub 22 itu alangkah baiknya dimintai pendapat DPRD juga,” jelas Me Hoa.
Laporan wartawan Erwin/INTRIK.ID