
Pihaknya juga akan membawa aspirasi ini sampai ke DPR RI agar harga sawit di Bangka Tengah bisa menjadi sama dengan daerah lainnya karena Bangka Tengah hingga saat ini produksinya belum over. Hanya saja jumlah pabrik yang menampungnya masih kurang di Bangka Tengah ini.
“Intinya kami meminta pihak swasta membantu kami dalam mensejahterakan rakyat kami, kami akan bawa masalah harga ini ke DPR RI karena kami belum pernah dapat tembusan masalah harga dan penetapannya. Intinya kami ingin keadilan yang sama bagi masyarakat kami, ” tukasnya.
Di tempat yang sama, Kepala Bidang (Kabid) perkebunan Dinas Pertanian Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) M. Isa menyatakan, banyak pabrik sawit di Bangka Tengah belum memenuhi kebutuhan kebun plasma dan belum menetapkan harga yang sudah disepakati di provinsi.
“Harga TBS per 2 minggu sekali kita sepakati bersama perusahaan dan juga dinas. Harganya memang ada perbedaan di Bangka Tengah ini. Masalahnya, perusahaan kadang tidak memberikan harga perkiraan dari pabrik. Kadang cuma menerima harga minimal dari provinsi dengan kategori umur sawit,” tegasnya.
Ia melanjutkan, harga TBS per kilogram di Bangka Belitung yang dibeli perusahaaan dan bermitra dengan pemerintah harus membeli TBS dengan harga paling rendah Rp2.869 per kilogram dengan umur sawit termuda (3 tahunan) dan yang super sudah tua (diatas 12 tahun) Rp3.600 dengan harga rata-rata minimal Rp3.300 per kilogram.
“Kita punya landasan lewat Pergub yang mana kita atur perusahaan bermitra dengan Provinsi saja. Yang di level masyarakat atau pengepul itu tergantung masing-masing orang saja. Intinya harga rata-rata Rp3.300 dan saya taunya perusahaan yang ada di Bangka Tengah bermitra dengan kami. Jadi harusnya acuan harga dari harga kesepakatan di provinsi,” tegasnya.
Ia juga menyebutkan, harga dari provinsi semua sudah kesepakatan bersama dengan perusahaan dan sesuai pergub dan permentan. Termasuk semua daerah pasti ada perwakilan.