Tambang Inkonvesional Pulau Kianak dan Sunur Ditertibkan

    BANGKA. INTRIK.ID – Pasca demo warga Desa Berbura, Kecamatan Riau Silip dan sekitarnya, meminta aktivitas Tambang Inkovensional ( TI ) ilegal beroperasi dipulau Kianak dihentikan aktivitasnya.

    Polres Bangka beserta Polsek Riau Silip melakukan penertiban, Sabtu ( 27/3/2021) siang.kegiatan penertiban dipimpin Kepala Bagian Operasi ( Kabag Ops ) Polres Bangka Kompol RIcky Dwiraya Putra.

    Menggunakan 4 kapal, Tim Gabungan berangkat menuju lokasi, terdiri dari Personil Dit Pol Air Polda Babel, Polres Bangka dan Polsek Riau Silip .

    Kabag Ops Ricky Dwiraya Putra mengatakan ada 2 lokasi akan ditertibkan.

    “Penertiban TI ilegal ada dua tempat yanki Sunur dan kianak. Sesampai di lokasi tidak ditemukan aktivitas penambangan,” unjarnya.

      Ikuti kami di Facebook