INTRIK.ID, BANGKA TENGAH – Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Kemenkuhak RI dan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Milenial Bangka Tengah melakukan sosialisasi ke SMK 1 Koba desa Penyak, Senin (23/3/2023).
Sosialiasi tersebut dilakukan untuk mencegah kenakalan remaja karena adanya kejadian pembunuhan yang dilakukan oleh pelajar di Bangka Barat beberapa waktu lalu.
Sosialisasi tersebut bertemakan kenakalan dana kriminalitas anak dengan memahami nilai pancasila dalam kehidupan sehari-hari.
Dodoy selaku Ketua LBH Milenial Bateng mengatakan, sosialisasi ini dilakukan agar anak-anak tau bahayanya kenakalan jika sampai ketahap kriminalitas.
“Kami memgedukasi anak-anak SMK 1 Koba agar lebih paham bahayanya sosial media, kriminalitas, pembelian serta kenakalan lainnya yang menjadi akar kriminalitas,” ucapnya kepada intrik.id.
Dodoy juga menegaskan, jika remaja adalah umur yang rentan untuk disusupi paham radikalisme yang membuat anak-anak mudah terpengaruh ke arah yang negatif.
“Anak-anak mudah terpengaruh, maka dari itu kita perlu berikan arahan agar mereka lebih paham tentang kenakalan remaja,” ungkapnya.
Dodoy juga menjelaskan, sosialisasi ini dilakukan di dua sekolah di Kecamatan Koba, yakni SMP 2 Koba dan SMK 1 Koba.
“Nanti kami juga akan sosialisasi ke sekolah-sekolah lain agar anak-anak kita teredukasi tentang bahaya kenakalan remaja,” jelasnya.
“Kita berharap dengan adanya sosialisasi ini, bisa memberikan dampak yang baik agar anak terhindar dari kriminalitas,” tutupnya.
Sementata itu, Syahryanto selaku Kepala Sekolah SMK 1 Koba mengucapkan terima kasih atas sosialisasi yang diberikan kepada anak didik mereka.
“Semoga dengan adanya sosialisasi ini dapat memberikan edukasi agar anak terhindar dari kriminalitas,” ujarnya.
“Makasih untuk BPHN dan LBH Milenial. Semoga bermanfaat bagi anak didik kami,” tutupnya singkat.