Tak Takut Lagi, Rakyat Kini Bisa Cari Timah Secara Legal

    Foto: Para penambang di lokasi tambang 23, Sungailiat saat diberi arahan oleh satpol pp bangka.(int)

    Namun, kini setelah bergabung dengan perusahaan mitra usaha PT Timah dirinya bisa menambang dengan aman, lebih mudah untuk menjual timah dan tidak ada kekhawatiran.

    “Saya sudah lama nambang di sini, tapi baru beberapa waktu ini bermitra dengan CV mitra usaha PT Timah karena baru ada di sini. Saya tahu ini IUP PT Timah cuma dulu kan belum tahu bagiamana caranya. Sekarang sudah tahu dan sudah menjadi mitra,” katanya.

    Faisal mengatakan, dengan menjadi mitra PT Timah dirinya selain lebih tenang tapi juga mendapatkan kemudahan untuk mendapatkan imbal jasa penambangan timah karena langsung ditampung oleh CV mitra usaha PT Timah.

    “Dengan adanya CV mitra PT Timah di sini, pertama kita aman dan tenang bekerja, enggak takut-takut lagi ada razia. Kedua, setoran timah segar, karena biasanya kami harus antar ke kolektor cari yang mau beli, apalagi beberapa waktu lalu susah jual karena ada razia. Jadi kami double capeknya, sudah capek nambang masih harus cari pembeli. Ketiga, imbal jasa juga sesuai di sekitar Rp160.000 per kilo,” kata Faisal beberapa waktu lalu.

    Ia melanjutkan, kini situasi berbeda semenjak ada mitra usaha PT Timah yang mengakomodir mereka. Pulang dari tambang, mereka sudah bisa mendapatkan imbal jasa hasil tambang karena mitra sudah menunggu.

    Pages: 1 2 3
      Ikuti kami di Facebook