Tak Sesuai Perjanjian, Tambang di Komplek Perkantoran Bangka Tengah Merusak Jalan dan Irigasi

    Caption: Sekda Bangka Tengah, Ahmad Syarifulah Nizam.

    INTRIK.ID, BANGKA TENGAH – Penambangan di IUP PT Timah di komplek Perkantoran Pemkab Bangka Tengah tidak sesuai titik perjanjian.

    Sekretaris Daerah (Sekda) Ahmad Syarifullah Nizam mengatakan awalnya aktivitas penambangan tersebut memang diketahui oleh pemerintah daerah. Namun dalam pelaksanaannya, ditemukan adanya aktivitas yang melewati batas blok penambangan.

    “Setelah kami cek langsung di lapangan, ternyata mitra PT Timah yakni PT KJM dan pihak lainnya, melakukan penambangan melebihi rencana blok yang sudah ditentukan. Padahal sebelumnya hanya ada Blok 1, Blok 2, dan Blok 3,” jelasnya.

    Pages: 1 2 3
      Ikuti kami di Facebook