Tak Sesuai Perjanjian, Tambang di Komplek Perkantoran Bangka Tengah Merusak Jalan dan Irigasi

    Caption: Sekda Bangka Tengah, Ahmad Syarifulah Nizam.

    Untuk itu, pihaknya meminta PT Timah bertanggung jawab atas dampak dari aktivitas tersebut terlebih lagi seharusnya sudah tidak ada penambangan setelah Desember 2025.

    “Seharusnya Desember itu sudah tercover reklamasi. Namun karena perkembangan di lapangan, tugas tersebut belum diselesaikan. Kami berharap ada tindakan nyata atau action dari PT Timah,” tegasnya.

    Ia juga mengungkapkan bahwa aktivitas penambangan telah menyebabkan kerusakan jalan serta mengganggu aset irigasi milik pemerintah daerah.

    Pages: 1 2 3
      Ikuti kami di Facebook