Bangka Tengah Terancam Kehilangan PAD Sebesar Rp 300 Juta
INTRIK.ID, BANGKA TENGAH — Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah akan kehilangan PAD sebesar Rp 300 juta pada tahun 2024 nanti. Pasalnya, sesuai amanat Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antar Penerintah Pusat (HKPD) mengharuskan pemerintah daerah menghapus biaya Uji Kelayakan Kendaraan atau KIR. Hal itu disampaikan Kabid Perhubungan Fernando kepada intrik.id, Selasa (25/7/2023) di […]









