UU HKPD 2022

Bangka Tengah Terancam Kehilangan PAD Sebesar Rp 300 Juta

INTRIK.ID, BANGKA TENGAH — Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah akan kehilangan PAD sebesar Rp 300 juta pada tahun 2024 nanti. Pasalnya, sesuai amanat Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antar Penerintah Pusat (HKPD) mengharuskan pemerintah daerah menghapus biaya Uji Kelayakan Kendaraan atau KIR. Hal itu disampaikan Kabid Perhubungan Fernando kepada intrik.id, Selasa (25/7/2023) di […]

Alat Berat Ternyata Dikenakan Pajak, Publik Wajib Mengetahuinya

INTRIK.ID – Alat berat yakni alat dibuat untuk membantu pekerjaan kontruksi dan teknik sipil, sifatnya berat bila dikerjakan tenaga manusia. Beroperasi menggunakan motor, tidak melekat permanen pada suatu area. Berdasarkan Undang – Undang Hubungan Keuangan Pemerintah Pusat dan Daerah ( UU HKPD ) Nomor 1 Tahun 2022 pasal 17 alat berat dikenakan pajak PAB yakni […]