Belum Bisa Keluark SIM C1, Sat Lantas Bangka Tengah Tetap Bisa Tilang Pengendara Motor 250cc
INTRIK.ID, BANGKA TENGAH – Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri resmi menerbitkan Surat Izin Mengemudi (SIM) golongan C1 di seluruh Indonesia. Hal itu berdasarkan, Perpol No.5 Tahun 2021, SIM C digolongkan menjadi tiga kategori yaitu, SIM C, C1 dan C2. [irp] Kebijakan tersebut, membagi SIM C sesuai dengan kapasitas mesin atau isi silinder. Untuk SIM C […]









