Rustamsyah

Ditetapkan Tersangka Rustamsyah Buat Laporan Pencemaran Nama Baik

BANGKA. SUNGAILIAT . INTRIK.ID – Pada tanggal 01 Juli 2024 , Bawaslu Kabupaten Bangka menindaklanjuti surat AK Law Firm nomor: 419/AK law/VI/2024/BANGKA perihal penetapan tersangka terhadap Rustamsyah Anggota DPRD Provinsi Babel pasal 352 UU Pemilu Tahun 2017 . Menyikapi hal tersebut kuasa hukum Rustamsyah dari Kantor Hukum Yuly Prasetia ASSOCIATES & PARTNER beralamat Gang Anggrek […]