417 Perusahaan Diwajibkan Bayar THR
INTRIK.ID, BANGKA TENGAH — Sebanyak 471 di Bangka Tengah diwajibkan membayarkan THR (Tunjangan Hari Raya-Red) kepada 8.042 pekerja/buruh paling lambat 7 hari sebelum hari raya. Hal itu sesuai dalam surat edaran bupati nomor 560 tahun 2023 tentang pelaksanaan pemberian tunjangan hari raya keagamaan kepada pekerja. Kepala Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu dan […]









