Kotak amal

Awas, Minta Sumbangan Tanpa Izin Bisa Kena Denda dan Kurungan

INTRIK.ID, BANGKA – Pelaku penyebaran kotak amal ataupun sumbangan tanpa izin di tempat umum bisa dikenakan sanksi berupa uang dan kurungan. Hal itu diungkapkan Kabid Penegakan Perda, Ahmad Fauzi seizin Kasat pol PP Bangka saat ditemui di ruangannya, Kamis (10/8/2023). Ia mengatakan sumbangan ataupun kotak amal di tempat-tempat umum harus memiliki izin dari Dinas Sosial […]

Satpol-pp Bangka Temukan Belasan Kotak Amal Tanpa Izin

INTRIK.ID, BANGKA — Belasan kotak amal atau sumbangan diamankan Satpol PP Kabupaten Bangka. Kotak-kotak amal itu dibawa ke kantor Satpol-pp karena tak memiliki izin dari instansi yang berwenang. Kabid Penegakan Perda, Ahmad Fauzi seizin Kasat Pol PP Bangka mengatakan penahanan kotak amal itu dilakukan sesuai dengan Perda nomor 6 Tahun 2005 tentang ketertiban umum. “Kita […]