OJK Jatuhkan Denda Rp2,1 Triliun Terkait DSSA, BREN, CUAN, Siapa Pemiliknya?
INTRIK.ID, JAKARTA — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menjatuhkan sanksi administratif dengan total denda Rp2,1 triliun kepada pihak-pihak yang terkait dengan transaksi saham tiga emiten di Bursa Efek Indonesia (BEI). Ketiga emiten tersebut adalah PT Dian Swastatika Sentosa Tbk (DSSA), PT Barito Renewables Energy Tbk (BREN), dan PT Petrindo Jaya Kreasi Tbk (CUAN). Sanksi yang diumumkan […]








