PP Nomor 19 Tahun 2025 Diterapkan, Mie Go: Dana Bagi Hasil Akan Meningkat
INTRIK.ID, PANGKALPINANG — Pemerintah pusat akan menerapkan Peraturan Pusat (PP) Nomor 19 tahun 2025 yang mengatur tentang jenis dan tarif atas Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) pada Kementerian ESDM. Peraturan ini juga mengatur penyesuaian jenis dan tarif PNBP di sektor mineral dan batu bara (minerba). Sosialisasi terkait implementasi PP tersebut dilakukan oleh Kementrian Keuangan direktorat […]










