
INTRIK.ID, BANGKA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bangka menggelar rapat paripurna penyampaian nota keuangan dan rancangan perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2022, Kamis (1/9/2022).
Dikesempatan tersebut, Ketua DPRD Kabupaten Bangka, Iskandar Sidi menyampaikan paripurna ini merupakan tindak lanjut dari paripurna nota kesepakatan perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) sebelumnya.
“Perubahan APBD ini merupakan usaha pemerintah daerah untuk menyesuaikan rencana keuangan dengan perkembangan yang terjadi dan mengakomodir terjadinya pergeseran-pergeseran anggaran belanja dilingkungan OPD. Dengan harapan penyerapan anggaran pada setiap program dan kegiatan di OPD dapat berjalan sesuai target yang sudah direncanakan,” ungkapnya.
Iskandar mengatakan rancangan perubahan tersebut akan dibahas bersama antara Badan Anggaran dengan Tim Anggaran.