
“Warga kami rata-rata bekerja sebagai kuli nelayan dengan kondisi ekonomi yang terbatas. Kami berharap pemerintah dapat mempertimbangkan pemberian ganti rugi terhadap bangunan warga yang terdampak pembangunan ini,” kata Migro.
Menurutnya, kompensasi terhadap bangunan menjadi harapan masyarakat apabila nantinya harus meninggalkan lokasi yang selama ini mereka tempati.
Menanggapi hal tersebut, Asisten I Setdako Pangkalpinang, Agustu AF, menegaskan bahwa saat ini pemerintah masih berada pada tahap pendataan dan verifikasi lapangan.
Ia menjelaskan, survei yang akan dilakukan bertujuan untuk memperoleh data akurat terkait status lahan, kondisi bangunan, jumlah warga terdampak, serta berbagai aspek sosial yang menjadi pertimbangan dalam pengambilan kebijakan.
“Survei lapangan ini menjadi langkah awal untuk mendapatkan data yang valid. Semua kondisi di lapangan akan didata dan diverifikasi sehingga nantinya menjadi dasar dalam menentukan langkah dan kebijakan pemerintah,” ujar Agustu.