Scroll untuk baca artikel
Bangka Barat

Sukirman Serahkan Penghargaan Wajib Pajak ke PT Timah

307
×

Sukirman Serahkan Penghargaan Wajib Pajak ke PT Timah

Sebarkan artikel ini
6579082d5ea1c

INTRIK.ID, BABEL — PT Timah Tbk menerima penghargaan sebagai wajib pajak badan yang taat pajak dari Bupati Kabupaten Bangka Barat, Sukirman.

Piagam Penghargaan ini diserahkan Wakil Bupati Bangka Barat Bong Ming Ming kepada Kepala Unit Metalurgi Mentok PT Timah Tbk Ebbi Wibisana di Gedung Graha Aparatur Pemkab Bangka Barat, Selasa (12/12/2023).

Penghargaan wajib pajak badan yang taat pajak ini merupakan apresiasi dari Pemerintah Kabupaten Bangka Barat bagi wajib pajak yang telah taat dalam melaksanakan kewajiban pajak sehingga bisa mendukung tercapainya target pajak di Kabupaten Bangka Barat.

“Saat ini PBB P2 sampai per 7 Desember 2023 telah mencapai Rp 4.880.442.056 atau 77,47 persen dengan Realisasi pajak daerah secara keseluruhan mencapai 81,16 persen dan retribusi daerah mencapai 84,65 persen, dan itu patut kita syukuri ,”ujar kata Wakill Bupati Bangka Barat Bong Ming Ming.

Bong Ming Ming memberikan apresiasi kepada wajib pajak yang taat membayar pajak, sehingga diharapkan dapat terus meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Bangka Barat.

“Bangka Barat ini banyak sekali potensi yang kita miliki baik dari letak geografis serta tanahnya.
Terima kasih kontribusinya selama ini dengan kepedulian Wajib Pajak. Semoga
kedepannya Pemkab Bangka Barat dapat meningkatkan layanan digital sehingga semakin besar PAD bisa meningkatkan kesejahteraan masyarakat Bangka Barat,” harapnya.

Baca Juga:  Teluk Kelabat Dalam Sering Ditambang, Erzaldi Minta Sebagian IUP PT Timah
Home
Hot
Redaksi
Cari
Ke Atas