INTRIK.ID – Suami artis Sandra Dewi, Harvey Moeis. Resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi.
Sang suami Sandra Dewi, Harvey Moeis. Disebut-sebut diduga telah merugikan negara sebesar Rp271 triliun.
Dalam tanggapannya, praktisi hukum Firman Candra mengungkapkan bahwa istri Harvey, Sandra Dewi. Berpotensi turut menjadi tersangka berikutnya.
Firman mengatakan bahwa ada aturan follow the money untuk mendeteksi sebaran aliran dana dari tersangka tindak pidana korupsi.
“Pada saat dinyatakan seorang suami menerima aliran dana, aturan follow the money itu tetap berjalan untuk extraordinary the money crime,” jelasnya dalam sebuah tayangan video yang diunggah dalam YouTube Cumi Cumi.
“Kemudian sampailah mungkin ke istrinya,” lanjutnya.
Firman menambahkan bahwa meskipun adanya dugaan keterlibatan pihak lain yang pasif, namun tetap ada pasal yang dapat menjerat mereka dengan ancaman hukuman.
“Apakah mereka sebagai fasif bisa disidik? Bisa, ada pasalnya namun hukumannya tidak berat hanya 5 tahun,” imbuhnya.
Diketahui, suami artis Sandra Dewi, Harvey Moeis. Adalah seorang pengusaha dalam bidang pertambangan, ia tercatat sebagai salah satu investor di perusahaan tambang.