
Demi kemudahan pemberian layanan pengaduan, Dinas P3AKB juga telah melakukan kolaborasi bersama Dinas Komunikasi dan Informatika untuk membentuk aplikasi Ruang Informasi Pengaduan (Rindu).
“Aplikasi tersebut tidak perlu di download melalui Playstore. Kita akan sebarkan barcode di tempat-tempat umum sehingga kalau ada pengaduan tentang masalah anak silahkan di pindai dan langsung masuk ke aplikasi,” jelas Agustu.
“Selain itu, kita juga punya rumah aman bagi perempuan dan anak yang mungkin punya permasalahan dan takut untuk pulang kerumah,” tambahnya.
Diharapkan dengan sosilasiasi ini segala informasi terkait perda pemberdayaan dan perlindungan perempuan dapat diterima serta diteruskan kepada semua anggota dan seluruh lapisan masyarakat.(*)