SMKP dan SMK3 Diimplementasikan Demi K3 Karyawan

    Sementara itu, ruang lingkup penerapan SMK3 mencakup seluruh aktivitas dari entitas pertambangan dan operasional, serta seluruh karyawan yang terlibat, tanpa terkecuali operator lapangan, pekerja mitra dan tamu yang berkunjung ke wilayah operasi.

    Kebijakan K3 yang diberlakukan di lingkungan kerja Perusahaan memuat ketentuan penaatan peraturan perundangan, melakukan identifikasi dan pengendalian aspek Kesehatan dan Keselamatan Kerja serta Keselamatan Operasi, pembentukan Komite Keselamatan Pertambangan/P2K3, kewajiban karyawan untuk terlibat dalam pelaksanaan audit, pengawasan dan inspeksi K3, kewajiban aktif terlibat dalam kegiatan pelatihan K3 secara rutin, peningkatan kompetensi karyawan dan penerapan budaya K3.

    “Perusahaan secara berkala melakukan audit internal dan eksternal terhadap kinerja penerapan K3. Proses audit dilakukan untuk menjamin kualitas penerapan sistem manajemen K3,” kata Departement Head Corporate Communicatio PT Timah, Anggi Siahaan.

    Untuk memperkuat budaya keselamatan di lingkungan kerja, PT Timah secara konsisten mengadakan program pelatihan dan workshop terkait K3. Dalam pelatihan tersebut, peserta dibekali dengan pengetahuan tentang risiko-risiko yang mungkin dihadapi di tempat kerja serta cara-cara pencegahannya.

    Dalam beberapa tahun terakhir, PT Timah juga melakukan tranformasi Budaya K3 sebagai bentuk adaptasi pengelolaan Budaya K3 terhadap proses bisnis perusahaan. Sebelumnya PT Timah memiliki program Mucak K3 dan Budaya 5R. Dan sekarang kita ada program SAFETINS 5R. .

    Pages: 1 2 3
    Tagged with:
    K3pt timahtimah
      Ikuti kami di Facebook