
“Menyikapi polemik PT GML ini harus lah dengan kepala dingin, mengingat kita ini negara hukum, segala sesuatu ada aturan dan mekanismenya. Perusahaan juga punya hak untuk menjalankan aktivitasnya sesuai aturan yang ada. Kondisi ini kita tidak tau siapa yang benar siapa yang salah, mohon kepada masyarakat bisa menahan diri. Terkadang menurut kita sudah benar akan tetapi belum tentu menurut orang lain benar,” tutupnya.
Sumber: PK Pemali KNPI Bangka