
“Sesuai amanat AD/ART organisasi hasil kongres di Lombok, masa kepengurusan sebelumnya 3 tahun, menjadi 4 tahun. Perubahan ini ditetapkan dalam sidang kongres Oktober 2021 lalu di Senggigi serta menetapkan Herik Kurniawan menjadi Ketua IJTI Pusat,” ucapnya.
Menyambung soal pemberian penghargaan kemerdekaan pers, ketua IJTI Babel periode 2018-2022 Joko Setiyawanto apresiasi hal tersebut.
“Kami mendedikasikan apresiasi ini kepada para pihak, yang telah banyak berkontribusi bagi terciptanya kondusifitas iklim kemerdekaan pers di Bangka Belitung. Komitmen para pihak terutama Bapak Kapolda dan Direktur Intelkam yang selama ini telah memberikan atensi yang begitu besar terhadap kemerdekaan pers tentu perlu kami respon dengan baik dan penuh rasa terimakasih,” kata Joko.
Joko menilai belum ada kekerasan terhadap pers di Bangka Belitung.