Siap-siap, Siaran TV di Pangkalpinang Akan Hilang

    Foto: ist

    Sebelumnya, KPID (Komisi Penyiaran Informasi Daerah) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung bertandang ke Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Pangkalpinang, Rabu (9/2/2022). Kedatangan rombongan KPID ini diterima Kepala Diskominfo, Sarbini yang didampingi Kepala Bidang IKP, Febri Yanto. Tujuannya membangun sinergi dengan pemerintah kota sekaligus menyosialisasikan digitalisasi penyiaran.

    Ketua KPID, M.Adha Al Kodri menuturkan, Pemerintah Pusat melalui Kemenkominfo akan melakukan digitalisasi penyiaran ditahun 2022, dari televisi analog ke digital sehingga adanya penghentian penyiaran analog bagi yang menggunakan antena UHF berubah ke siaran digital.

    “Tahun ini mulai berlaku. Bagi yang televisinya belum smart tv masih bisa menggunakan antena UHF, namun menggunakan set top box. Sedangkan smart tv bisa langsung melalui pengaturan scannya,” tuturnya.

    Penghentian siaran analog untuk Kota Pangkalpinang sebagai zona I diberlakukan pada April mendatang. Kodri, sapaan akrab Ketua KPID ini menyebut, set top box dapat ditemukan di pasaran meskipun saat ini masih pasaran maupun dibeli secara online. Kisaran harganya sekitar Rp 200 ribu.

    Pages: 1 2 3
      Ikuti kami di Facebook