
Namun sebelum membongkar bangunan itu, pihaknya terlebih dulu akan memberikan surat peringatan agar pemiliknya bisa membongkar sendiri.
“Saat ini kami tahap sosialisasi, nanti kami suratkan dulu biar dibongkar sendiri tapi kalau tidak mau terpaksa kami bongkar,” ujar Thony.
Ia juga menegaskan tidak akan pilih kasih dalam penegakan tersebut karena masuk dalam perda Kabupaten Bangka.