
Belum ada tersangka yang ditahan hingga saat ini karena masih dalam penyelidikan umum yang disampaikan kepala pusat penerangan Kejaksaan Agung RI Ketut Sumedana yang hari ini merilis hasil sitaan barang bukti lebih dari Rp 100 miliar di Bangka Tengah dan dititipkan di BRI Pangkalpinang.
“Belum ada penetapan tersangka karena masih dalam tahap penyidikan umum,” ucap Ketut, Kamis (7/12/203) dalam siaran pers.