INTRIK.ID, ANGKA SELATAN – Puluhan paket sabu ditemukan tim Sat Resnarkoba Polres Bangka Selatan saat menggerebek sebuah rumah di Kelurahan Teladan, Toboali, Bangka Selatan.
Rumah milik, A tersebut sering dijadikan tempat transaksi narkoba.
Penggerebekan dan penggeledahan yang dilakukan oleh tim sekitar pukul 16.30 WIB itu didampingi juga oleh ketua RW setempat.
Terdapat satu bungkus plastik bening ukuran beras berisikan kristal warna putih yang diduga narkoba jenis Sabu. Selain itu terdapat juga 34 bungkus berukuran kecil, dua bungkus plastik bening panjang, sebuah kotak rokok Dji Sam Soe, satu unit timbangan digital, handphone Samsung warna biru, alat hisap bong, pirek kaca, buku catatan berwarna merah serta uang tunai Rp 195 ribu.
Plt Kasi Humas Polres Bangka Selatan, Ipda, GJ Budi, SH, seizin Kapolres Bangka Selatan mengatakan total Sabu yang amankan tersebut seberat 9,06 gram dan sudah diamankan ke Polres Bangka Selatan.
“Pelaku sering melakukan transaksi narkotika jenis sabu di rumahnya dari TKP tersebut polisi telah menemukan narkotika jenis sabu dengan berat 9,06 gram,” ungkapnya, Sabtu (08/02/2025).
Ia melanjutkan pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (1) UU RI Nomor 35 tahun 2009.
“Ancamannya penjara minimal selama 5 tahun atau maksimal 20 tahun,” tegasnya. ( Abi )