
INTRIK.ID, PANGKALPINANG — Wali Kota Pangkalpinang, Maulan Aklil atau Molen mendengarkan aspirasi siswa dan guru di SMK Negeri 1 Pangkalpinang saat menyerahkan KTP elektronik kepada siswa.
Dalam pertemuan itu beberapa aspirasi diserap oleh Molen mulai dari tempat parkir, gedung sekolah, internet hingga persoalan sampah.
Setelah mendengarkan aspirasi tersebut, Molen langsung menyerahkan KTP elektronik secara simbolis untuk siswa SMK Negeri 1 Kota Pangkalpinang yang sudah berusia 17 tahun, Rabu (25/1/2023).
Didepan ratusan pelajar, Molen mengatakan penerima KTP elektronik menandakan adanya peran partisipasi dan tanggungjawab. Karena, dalam peraturan perundang-undangan yang ada, anak yang berusia 17 tahun sudah diberikan hak-hak yang lebih besar dibanding ketika masih anak-anak sekaligus sudah dikenai berbagai macam kewajiban sebagai manusia dewasa warga NKRI. Termasuk berproses menentukan arah kesuksesan masa depan.