INTRIK.ID, BANGKA TENGAH – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Bangka Tengah (DPRD Bateng) akan memanggil PT Timah untuk Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait rencana pembangunan Ponton Isap Produksi (PIP) di Desa Batu Beriga, Kecamatan Lubuk Besar, Kabupaten Bangka Tengah.
RDP tersebut tertuang dalam surat nomor 170/1959/DPRD/2023 terkait surat masuk dari Kades Batu Beriga nomor 172.14/547/19.04.06.2022/2023.
Ketua DPRD Bateng, Mehoa mengatakan RDP tersebut direncanakan digelar pada 7 Oktober 2023.
Pihaknya juga sudah menyurati PT Timah untuk melakukan persentasi terlebih dulu ke dewan agar rencana tersebut jelas.
“Kami akan panggil (PT Timah) kesini nanti tanggal 7 Oktober dan suruh persentasi sudah sampai mana rencana ini dan apa saja yang akan dilakukan mereka. Saya gak mau lagi ke PT Timah, saya maunya disini secara resmi,” ungkapnya, Jumat (29/9/2023).
“Kalau sudah tau informasinya seperti apa baru kita akan duduk bersama dengan rakyat untuk sampaikan aspirasi mereka secara hukum di RDP nantinya, ” lanjutnya.
Mehoa berharap, bisa menyerap aspirasi masyarakat Bangka Tengah sebanyak mungkin agar tidak merasa ditindas.
“Tugas kita ini mendengarkan dan kita akan terima audiensi masyarakat. Bukan demo ya, karena demo berarti agak negatif, namun audiensi bahas kelas atas untuk masyarakat Bangka Tengah,” ucapnya.
Mehoa mengatakan, PT. Timah tidak mengundang DPRD terkait sosialisasi di Batu Beriga beberapa waktu lalu. Dirinya bahkan menegaskan, tak libatkan oleh PT. Timah.
“Kemaren kan sosialisasi (PT.Timah) kami (DPRD) tidak diundang. Gak bisa nyalahin kami. Kalau mereka emang siap sosialisasi ya saat dewan semua ada di tempat bukannya mendadak mau sosialisasi,” ucapnya kepada intrik.id.