Sekarang Daftar Sidang Cerai Cukup Pakai Aplikasi

    Foto: Kepala PA Sungailiat bersama Forkopimda lainnya saat merayakan HUT PA Sungailiat ke 33 Tahun.(int)

    “Aplikasi ini terpadu dengan pohak dukcapil dan kementerian agama. Kalau sudah bercerai itukan KTP-nya harus diubah, KK-nya juga, jadi dengan aplikasi ini cepat dan sinkron,” tambah Aliyuddin.

    Untuk tahun ini, jumlah perkara cerai di PA Sungailiat sendiri mencapai 1025 kasus terdiri 900 perkara gugat.

    “Paling banyak itu kabupaten Bangka, terus Bangka Tengah kemudian Bangka Selatan. Mungkin karena aksesnya dekat jadi di Bangka lebih banyak. Makanya kami harap di Kabupaten Bangka Tengah dan Selatan bisa memiliki Pengadilan Agama sendiri,” tutupnya.(red)

    Pages: 1 2 3Show All
      Ikuti kami di Facebook