
INTRIK.ID, MENTOK — Buruh, petani, pedagang hingga pekerja sektor informal di Kabupaten Bangka Barat kini memiliki wadah baru untuk memperkuat persatuan dan memperjuangkan kepentingan bersama. Paguyuban Wira Bhakti Nusantara resmi dideklarasikan di Sanggar Pait, Desa Belo Laut, Kecamatan Mentok, Jumat (29/5/2026).
Deklarasi yang dihadiri sekitar 50 anggota dari berbagai latar belakang profesi ini menjadi langkah awal pembentukan organisasi yang berkomitmen mendukung kesejahteraan masyarakat sekaligus menjadi mitra strategis pemerintah dalam pembangunan daerah.
Kegiatan diawali dengan sosialisasi perlindungan ketenagakerjaan bersama BPJS Ketenagakerjaan, dilanjutkan dengan sambutan pengurus dan pembacaan deklarasi pendirian paguyuban.
Ketua Paguyuban Wira Bhakti Nusantara Kabupaten Bangka Barat, Agus Ervanto, mengatakan organisasi yang dipimpinnya hadir sebagai ruang silaturahmi, komunikasi, dan penguatan solidaritas bagi masyarakat pekerja.
“Paguyuban ini hadir untuk menyatukan kekuatan para buruh, petani, pedagang, dan seluruh pekerja sektor informal lainnya. Kami ingin memiliki wadah komunikasi yang baik agar kebersamaan semakin kuat, sekaligus mendukung program pemerintah yang berpihak pada kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.
Dalam deklarasi tersebut, seluruh anggota menyatakan komitmen mendukung berbagai kebijakan pemerintah daerah yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Mereka juga siap mendorong kepesertaan masyarakat dalam program perlindungan sosial ketenagakerjaan serta menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing.
Menurut Agus, keberadaan paguyuban tidak hanya sebatas simbol persatuan, tetapi juga diharapkan mampu menjadi sarana pemberdayaan ekonomi dan sosial masyarakat.
“Kami ingin menjadi jembatan yang memperkuat sinergi antara masyarakat, pemerintah, dan berbagai pemangku kepentingan lainnya demi kemajuan Bangka Barat,” katanya.
Sementara itu, Kepala Bidang Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Bangka Belitung, Nanda Sidik, menjelaskan pentingnya perlindungan sosial bagi para pekerja melalui program BPJS Ketenagakerjaan.
Ia menyebutkan, pekerja penerima upah dapat memperoleh perlindungan melalui lima program utama, yakni Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Pensiun (JP), serta Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).
Nanda juga mengapresiasi kolaborasi yang terjalin antara BPJS Ketenagakerjaan dan Paguyuban Wira Bhakti Nusantara.
“Kolaborasi ini menjadi langkah positif untuk memperluas perlindungan sosial ketenagakerjaan, sehingga semakin banyak pekerja yang merasa aman dan terlindungi dalam menjalankan aktivitasnya,” ujarnya.
Suasana penuh keakraban mewarnai kegiatan tersebut. Acara kemudian ditutup dengan makan bersama seluruh peserta sebagai simbol kebersamaan dan awal sinergi yang diharapkan terus berkembang di masa mendatang. (*)