
Setelah itu, KPU Bateng juga akan melakukan uji publik dengan melibatkan Pemkab Bateng, DPRD, tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, media massa dan lain sebagainya.
Marhendra berujar, uji publik tersebut dilakukan dengan tujuan untuk berdiskusi dan merangkum sumbang saran dari masyarakat perihal adanya penambahan kursi di DPRD itu.
“Jadi dari uji publik itu, kita bisa tau pendapat atau masukan-masukan dari masyarakat mengenai penambahan kursi itu yang kemudian juga akan diteruskan ke KPU Pusat, termasuk perihal dapil,” ujarnya.
Lebih lanjut, Marhendra mengatakan dengan adanya penambahan kursi ini, maka secara logika semakin banyak masyarakat yang berkesempatan untuk menjadi anggota parlemen.
“Secara otomatis, semakin bertambahnya anggota dewan, maka akan semakin banyak juga aspirasi masyarakat yang bisa terserap,” imbuhnya.(Erwin)