Scroll untuk baca artikel
BangkaBangka Belitung

Sabu Senilai Rp 2 Miliar di Blender

172
×

Sabu Senilai Rp 2 Miliar di Blender

Sebarkan artikel ini
P 20210525 094020 1
Foto: Forkopimda Kabupaten Bangka saat melakukan pemusnahan BB berupa sabu dengan cara di blender.(int)

SUNGAILIAT, INTRIK.ID — Barang Bukti (BB) berupa 1.013,45 gram narkotika jenis sabu dimusnahkan Polres Bangka, Selasa (25/5/2021).

Kegiatan yang dilaksanakan di halaman Mapolres Bangka itu dipimpin langsung oleh Wakapolres Kompol Faisal Fatsey yang dihadiri oleh forkopimda lainnya.

Sabu dengan nilai sekitar Rp 2 miliar tersebut dimusnahkan dengan cara di blender yang dicampur dengan cairan pemutih pakaian.

BB tersebut merupakan hasil ungkap kasus Resnarkoba Bangka beberapa waktu lalu dari tangan AP.

“Dengan jumlah ini, sudah banyak yang terselamatkan. Bayangkan saja jika satu orang konsumsi 0,2 gram, jadi sudah ribuan orang yang terhindar,” ungkap Kompol Faisal Fatsey.

Ia mengatakan bahwa Provinsi Bangka Belitung (Babel) merupakan jalur masuknya peredaran narkoba dimana ungkap kasus kali ini merupakan terbesar yang ditangani oleh Polres Bangka.

“Pernyataan BNNK dan BNNP, babel ini pusat masuknya narkoba. Secara kasat mata memang tidak mungkin tapi kalau kita lihat lebih jauh lagi mungkin saja, terbukti dari ungkap kasus ini,” tegasnya.

Untuk itu, Faisal mengajak seluruh elemen masyarakat untuk turut serta membantu pihak kepolisian dalam memberantas peredaran narkotika di kabupaten bangka.

“Pihak kepolisian tidak bisa bekerja sendiri tanpa adanya bantuan dari masyarakat. Meskipun pada masa pandemi seperti ini, tidak menyurutkan transaksi narkotika di wilayah kita,” tutupnya.(red)

Baca Juga:  Hattrick! Artis Ammar Zoni Kembali Diciduk Atas Kasus Narkoba
Home
Hot
Redaksi
Cari
Ke Atas