
Ia menjelaskan bahwa satu RW berisi 2 hingga 5 RT dan 1 RT memiliki minimal 31 hingga seribuan KK.
“Kondisi dilapangan ada RT yang jumlah KK-nya minimal dan ada juga yang ngepas. Maka itu kita akan kaji,” tegas Subekti.
Ia mengatakan pemekaran atau penambahan RT ini dilakukan untuk memaksimalkan pelayanan masyarakat di tingkat RT.