RT di Pangkalpinang Akan Dimekarkan

    Ia menjelaskan bahwa satu RW berisi 2 hingga 5 RT dan 1 RT memiliki minimal 31 hingga seribuan KK.

    “Kondisi dilapangan ada RT yang jumlah KK-nya minimal dan ada juga yang ngepas. Maka itu kita akan kaji,” tegas Subekti.

    Ia mengatakan pemekaran atau penambahan RT ini dilakukan untuk memaksimalkan pelayanan masyarakat di tingkat RT.

    Pages: 1 2 3 4
      Ikuti kami di Facebook