RSUD Drs. H. Abu Hanifah Satu-satunya Rumah Sakit Bersertifikat Halal

    Foto: Algafry saat meresmikan gedung baru RSUD Abu Hanifah.

    Pemerintah sendiri telah menetapkan 12 standar yang harus dipenuhi oleh Ruang Rawat Inap untuk peserta BPJS, antara lain suhu ruang yang harus dipertahankan antara 20 hingga 26°C, dalam satu ruangan terdapat empat tempat tidur dengan jarak 1,5 meter, dan lain sebagainya.

    “Ini merupakan suatu upaya kita dalam memberikan pelayanan yang terbaik untuk masyarakat. Standar-standar yang diberikan oleh pemerintah juga telah kita penuhi dalam pelayanan untuk pasien. Tadi kami sudah melihat dan bertanya secara langsung kepada masyarakat yang menggunakan fasilitas ini, alhamdulillah, mereka merasa nyaman,” ungkap Algafry ketika ditemui usai kegiatan.

    Tidak hanya meresmikan gedung KRIS, RSUD Drs. H. Abu Hanifah juga menerima sertifikat halal produk makanan yang diberikan oleh LPPOM MUI Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Hal ini menjadikan RSUD Drs. H. Abu Hanifah sebagai satu-satunya RSUD di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung yang mempunyai sertifikat halal ini.

    Pages: 1 2 3
      Ikuti kami di Facebook