
Dia menyebut hadirnya balai perdamaian ini merupakan sebuah inovasi yang akan menjadi budaya lokal bagi masyarakat untuk selalu menerapkan budaya-budaya luhur dan hukum adat dalam penyelesaian masalah.
“Secara hukum tidak salah. Ini dinamakan inovasi dan ditambah dengan komitmen untuk melaksanakan itu. Saya mewakili masyarakat berterima kasih dengan adanya balai ini,” ungkapnya.
Kedepan, dengan adanya balai RJ yang merupakan inovasi baru tersebut, dirinya berencana membuat kegiatan yang disesuaikan dengan kondisi nantinya.
Molen meyakini hadirnya balai perdamaian pertama di Kelurahan Tua Tunu dapat memberikan dampak yang bagus bagi masyarakat serta dapat menjadi cikal bakal pendirian balai perdamaian lainnya.(*)